Jumat, 17 Maret 2017

9 Dampak Akibat Kerusakan Hutan Bagi Lingkungan Hidup


9 Dampak Akibat Kerusakan Hutan Bagi Lingkungan Hidup

Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi. Pada saat hutan tergradasi, maka akan dapat menyebabkan berbagai macam bencana, baik itu lokal maupun di seluruh dunia.  Kerusakan hutan atau deforestasi terjadi hampir diseluruh dunia, dimana kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), hampir 7,3 juta hektar hutan diseluruh dunia hilang setiap tahunnya.
Pemicu terbesar kegiatan deforestasi hutan adalah kegiatan industri, terutama industri kayu. Faktor lainnya adalah karena adanya alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan atau bisa juga dijadikan sebagai ahan pemukiman bagi warga. Metode yang umum digunakan dalam kegiatan deforestasi antara lain adalah dengan membakar hutan atau dengan cara menebang pohon-pohonnya secara liar. Praktek tersebut akan dapat mengakibatkan tanah menjadi tandus, yang nantinya akan dapat menimbulkan berbagai macam bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Penyebab Kerusakan Hutan
Beberapa bentuk terjadinya kerusakan hutan dipicu oleh berbagai kegiatan seperti :
  1. Ilegal logging, yaitu penebangan yang terjadi di suatu kawasan hutan yang dilakukan secara liar sehingga menurunkan atau mengubah fungsi awal hutan. Meskipun telah ada larangan keras dari Pemerintah untuk melakukannya, akan tetapi sebagian besar kalangan masyarakat masih melakukan kegiatan tersebut.
  2. Kebakaran hutan, kebanyakan dari peristiwa kebakaran hutan terjadi karena faktor kesengajaan. Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja membakar hutan untuk dijadikan lahan perkebunan, pemukiman, peternakan, dan yang lainnya.
  3. Perambaan hutan. Para petani yang bercocok tanam tahunan dapat menjadi sebuah ancaman bagi kelestarian hutan. Mereka bisa dapat memanfaatkan hutan sebagai lahan baru untuk bercocok tanam. Selain itu, pertumbuhan penduduk yang semakin pesat juga dapat berkontribusi terhadap terjadinya perambaan hutan. Hal ini disebabkan kebutuhan lahan untuk kelangsungan hidup meraka juga semakin meningkat. Dan hutan menjadi salah satu object yang bisa mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
  4. Serangan hama dan penyakit
Jumlah populasi hama yang meledak juga bisa menjadi salah satu bentuk kerusakan hutan. Hama-hama tersebut dapat menyerang dan menimbulkan kerusakan pada populasi pohon yang hidup di suatu kawasan hutan.
Deforestasi atau dampak akibat kerusakan hutan dapat menimbulkan berbagai bencana seperti di bawah ini :
1. Perubahan iklim
Oksigen (O2) merupakan gas yang melimpah di atmosfer, dimana hutan merupakan produsen terbesar yang menghasilkan gas tersebut. Selain itu, hutan juga membantu menyerap gas rumah kaca yang menjadi penyebab terjadinya pemanasan global. Itulah sebabnya mengapa ada istilah yang mengatakan bahwa hutan adalah paru-paru bumi. Pada saat suatu hutan mengalami kerusakan, maka hal tersebut bisa berakibat terjadinya peningkatan suhu bumi serta perubahan iklim yang ekstrem.
Dengan adanya deforestasi, jumlah karbondioksida (CO2) yang dilepaskan ke udara akan semakin besar. Kita tahu bahwa karbondioksida merupakan gas rumah kaca yang paling umum. Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika serikat menyatakan bahwa CO2 menyumbang sekitar 82% gas rumah kaca di negara tersebut.
Menurut seorang Profesor ilmu lingkungan di Lasell Collage Newton, Massachusets menyatakan bahwa deforestasi tidak hanya mempengaruhi jumlah karbondioksida yang merupakan gas rumah kaca, akan tetapi deforestasi juga berdampak pada pertukaran uap air dan karbondioksida yang terjadi antara atmosfer dan permukaan tanah yang berkaitan dengan terjadinya perubahan iklim, dimana perubahan konsentrasi yang ada di lapisan atmosfer akan memiliki efek langsung terhadap iklim di Indonesia ataupun di dunia.
2. Kehilangan berbagai jenis spesies
Deforestasi juga berdampak pada hilangnya habitat berbagai jenis spesies yang tinggal di dalam hutan. Menurut National Geographic, sekitar 70% tanaman dan hewan hidup di hutan. Deforestasi mengakibatkan mereka tidak bisa bertahan hidup disana. Dengan hilangnya habitat-habitat tersebut, maka hal tersebut akan menyebabkan terjadinya kepunahan spesies.Hal ini bisa berdampak di berbagai bidang, seperti di bidang pendidikan dimana akan musnahnya berbagai spesies yang dapat menjadi object suatu penelitian.
Selain itu, dibidang kesehatan deforestasi bisa berakibat hilangnya berbagai jenis obat yang bisanya bersumber dari berbagai jenis spesies hutan.
3. Terganggunya siklus air
Kita tahu bahwa pohon memiliki peranan yang penting dalam siklus air, yaitu menyerap curah hujan serta menghasilkan uap air yang nantinya akan dilepaskan ke atmosfer. Dengan kata lain, semakin sedikit jumlah pohon yang ada di bumi, maka itu berarti kandungan air di udara yang nantinya akan dikembalikan ke tanah dalam bentuk hujan juga sedikit.
Nantinya, hal tersebut dapat menyebabkan tanah menjadi kering sehingga sulit bagi tanaman untuk hidup. Selain itu, pohon juga berperan dalam mengurangi tingkat polusi air, yaitu dengan menhentikan pencemaran. Dengan semakin berkurangnya jumlah pohon-pohon yang ada di hutan akibat kegiatan deforestasi, maka hutan tidak bisa lagi menjalankan fungsinya dalam menjaga tata letak air.
Baca tentang air lainnya :
4. Mengakibatkan Banjir dan erosi tanah
Word Wildlife Fund (WWF) mengungkapkan bahwa sejak tahun 1960, lebih dari sepertiga bagian lahan subur di bumi telah musnah akibat kegiatan deforestasi. Kita tahu bahwa pohon memegang peranan penting untuk menghalau berbagai bencana seperti terjadinya banjir dan tanah longsor.
Dengan tiadanya pohon, maka pada saat musim hujan tanah tidak bisa menyerap dengan baik tumpahan air hujan dan mengakibatkan besarnya laju aliran air di permukaan, yang pada akhirnya akan terjadi banjir bandang. Selain itu, air hujan dapat mengangkut partikel-partikel tanah sehingga menimbulkan erosi tanah atau tanah longsor.
5. Mengakibatkan kekeringan
Dengan hilangnya daya serap tanah, hal tersebut akan berimbas pada musim kemarau, dimana dalam tanah tidak ada lagi cadangan air yang seharusnya bisa digunakan pada saat musim kemarau. Hal ini disebabkan karena pohon yang bertindak sebagai tempat penyimpan cadangan air tanah tidak ada lagi sehingga Ini akan berdampak pada terjadinya kekeringan yang berkepanjangan.
6. Rusaknya ekosistem darat dan laut
Hutan menjadi habitat bagi berbagai jenis spesies hewan dan tumbuh-tumbuhan. Itu berarti bahwa hutan merupakan salah satu  sumber daya alam hayati yang ada di bumi ini. Kegiatan deforestasi hutan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahana bagi kekayaan alam tersebut itu sendiri maupun kekayaan alam lainnya yang ada di tempat lain seperti di laut. Kerusakan hutan yang terjadi akan membawa akibat terjadinya banjir maupun erosi yang dapat mengangkut partikel-partikel tanah menuju ke laut yang nantinya akan mengalami proses sedimentasi atau pengendapan di sana. Hal tersebut  tentu saja bisa merusak ekosistem yang ada di laut, seperti ikan serta terumbu karang.
7. Menyebabkan Abrasi pantai
Eksploitasi hutan secara liar tidak hanya dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab di kawasan hutan yang ada di darat saja. Kegiatan tersebut juga bisa dilakukan terhadap hutan-hutan mangrove yang berfungsi untuk melindungi pantai dari terjangan gelombang dan badai  yang berada di pesisir pantai.  Jika hal tersebut terus dibiarkan, akan berakibat terjadinya abrasi pantai .
8. Kerugian ekonomi
Hutan merupakan salah satu sumber kekayaan alam, sebagian masyarakat menggantungkan hidup mereka dari hasil hutan. Jika hutan rusak, maka sumber penghasilan mereka pun juga akan menghilang. Kerusakan hutan bisa menyebabkan tanah menjadi tandus, sehingga akan sulit dipergunakan untuk bercocok tanam.
Selain itu, kerusakan hutan bisa memicu terjadinya berbagai macam bencana yang pada akhirnya akan menimbulkan kerugian, baik itu kerugian material maupun non material. Banyak orang yang kehilangan lahan, tempat tinggal, maupun anggota keluarga akibat bencana seperti banjir dan tanah longsor.
9. Mempengaruhi kualitas hidup
Terjadinya erosi tanah sebagai akibat kerusakan hutan dapat mengangkut partikel-partikel tanah yang mengandung zat-zat berbahaya seperti pupuk organik memasuki danau, sungai, maupun sumber air lainnya. Ini akan berakibat penurunan kualitas air yang berada di daerah tersebut. Dengan kualitas air yang buruk akan berdampak pada tingkat kesehatan yang buruk pula.
Dari uraian di atas, kita bisa tahu bahwa hutan memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi kehidupan makhluk-makhluk di sekitarnya, khususnya bagi manusia. Untuk itu, sangatlah penting bagi kita untuk selalu berupaya menjaga hutan kita agar tetap lestari. Upaya-upaya yang bisa dilakukan antara lain adalah dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan-hutan yang gundul. Dengan Meskipun reboisasi tidak akan benar-benar bisa memperbaiki kerusakan dan kepunahan ekosistem di hutan, akan tetapi kegiatan tersebut dapat memfasilitasi hal-hal berikut ini :
  1. Mengembalikan fungsi dari ekosistem hutan seperti menyimpan karbon, sebagai sumber cadangan air tanah, serta sebagai tempat hidup bagi berbagai jenis satwa.
  2. Mengurangi jumlah karbondiaoksida yang ada di udara, sehingga udara menjadi lebih bersih dan sehat.
  3. Membangun kembali habitat satwa liar
Pentingnya Upaya Pemerintah Dalam Pelestarian Alam

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/avriel/pentingnya-upaya-pemerintah-dalam-pelestarian-alam_5528a988f17e61b7738b45a9
Pentingnya Upaya Pemerintah Dalam Pelestarian Alam

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/avriel/pentingnya-upaya-pemerintah-dalam-pelestarian-alam_5528a988f17e61b7738b45a9
Pentingnya Upaya Pemerintah Dalam Pelestarian Alam 26 November 2013 17:00:19 Diperbarui: 23 Juni 2015 21:38:39 Dibaca : 13,199 Komentar : 3 Nilai : 1 Durasi Baca : 3 menit Pelestarian alam adalah upaya dalam melindungi alam jagat raya dan segala isinya.Dalam pelestarian alam terdapat sebuah komponen keberhasilan seperti adanya pengaruh dan dukugan dari pemerintah dan masyarakat. Karena sebuah keberhasilan pelestarian alam itu merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pengatur dan masyarakat untuk membantu dalam mensukseskan acara –acara pelestarian alam tersebut. Pemerintah yang mempunyai program dalam upaya pelestarian alam, sebagai salah satu program seperti Cagar alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan,satwa dan ekosistem,yang perkembanganya dan digunakan untuk membudayakan flora dan fauna yang punah, ini merupakan salah satu upaya program pemerintah, selain itu Indonesia kaya akan pelestarian alam yang bisa di manfaatkan untuk melestarikan dan bermanfaat sebagai tempat objek wisata, sebagai ilmu pegetahuan dan budaya Indonesia yang harus dipertahankan. Masyarakat akan membantu dalam keberhasilan pelestarian alam degan upaya membatasi atau bahkan menghentikan kegiatan penebagan hutan-hutan yang semakin gundul, menghentikan pengambilan hewan langka, di hutan-hutan. Jika sebuah lingkugan alam semesta ini rusak, akan berdampak pada diri kita sendiri. Dalam kerusakan lingkungan yang terjadi oleh ulah dan akibat tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam pelestarian lingkugan dandalam memanfaatkan sumber daya yang ada di jagat raya ini, jika terus dibiarkan akan seperti apa alam semesta ini ?. saat ini saja masalah yang paling sulit dirubah adalah proses membuang sampah ke tempat sampah saja sulit. Banyak yang masih seenaknya membuang sampah, akibatnya terjadi banjir. Selain itu masih banyak orang-orang yang melakukan penebagan liar, padhal hal itu akan menyebabkan terjadinya kelongsoran dan membuat masalah tanah yang semakin rusak. Banjir terjadi dimana-mana akibat ulah tanggan manusia, akibat buang sampah sembaragan, akibat penebagan hutan. Dalam artikel Geografi menjelaskan bahwa Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. seperti yang dijelaskan oleh Rahma Indah Safitri Upaya yang dilakukan Pemerintah dalah pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya: Menanggulangi kasus pencemaran. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi kita itu mempunyai Banyak cara dan usaha yang bisa dilakukan manusia untuk melestarikan alam ini. Salah satunya adalah Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalamkegiatan menanam 1000 pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah mereka yang sudah gundul dan mereka sendiri lah yang menentukan sebuah keberhasilan acara tersbut. Selain upaya pemerintah mengkampanyekan pelestarian alam dalam kehidupan dan turun langsung dalam masyarakat, pemerintah bisa melakukan kampanye dalam media massa seperti mengkampanyekan dalam iklan, acar kampanye penghijauan. Dan pamflet – pamfletatau selebaran dibagikan ke masyarakat. Semakin banyak cara pemerintah dalam mengambil hati masyarakatnya akan semakin terlaksananya suatu program yang merupakan suatu keuntugan bagi seluruh isi jagat raya ini. Termasuk jika alam semeta ini hijau dan tidah gersang. Masyarakat akan merasa nyaman dalam melakukan aktifitas. Maka dari itu kita sukseskan acara atau program-program pemrintah yang merupakan suatu keuntugan bagi masyarakatnya sendiri seprti upaya penghijauan atau pelestarian alam kita. Dan yang terpenting adalah manusia harus menjaga dan melestarikan alam agar tidak terjadi berbagai masalah dan bencana alam.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/avriel/pentingnya-upaya-pemerintah-dalam-pelestarian-alam_5528a988f17e61b7738b45a9
Pentingnya Upaya Pemerintah Dalam Pelestarian Alam 26 November 2013 17:00:19 Diperbarui: 23 Juni 2015 21:38:39 Dibaca : 13,199 Komentar : 3 Nilai : 1 Durasi Baca : 3 menit Pelestarian alam adalah upaya dalam melindungi alam jagat raya dan segala isinya.Dalam pelestarian alam terdapat sebuah komponen keberhasilan seperti adanya pengaruh dan dukugan dari pemerintah dan masyarakat. Karena sebuah keberhasilan pelestarian alam itu merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pengatur dan masyarakat untuk membantu dalam mensukseskan acara –acara pelestarian alam tersebut. Pemerintah yang mempunyai program dalam upaya pelestarian alam, sebagai salah satu program seperti Cagar alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan,satwa dan ekosistem,yang perkembanganya dan digunakan untuk membudayakan flora dan fauna yang punah, ini merupakan salah satu upaya program pemerintah, selain itu Indonesia kaya akan pelestarian alam yang bisa di manfaatkan untuk melestarikan dan bermanfaat sebagai tempat objek wisata, sebagai ilmu pegetahuan dan budaya Indonesia yang harus dipertahankan. Masyarakat akan membantu dalam keberhasilan pelestarian alam degan upaya membatasi atau bahkan menghentikan kegiatan penebagan hutan-hutan yang semakin gundul, menghentikan pengambilan hewan langka, di hutan-hutan. Jika sebuah lingkugan alam semesta ini rusak, akan berdampak pada diri kita sendiri. Dalam kerusakan lingkungan yang terjadi oleh ulah dan akibat tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam pelestarian lingkugan dandalam memanfaatkan sumber daya yang ada di jagat raya ini, jika terus dibiarkan akan seperti apa alam semesta ini ?. saat ini saja masalah yang paling sulit dirubah adalah proses membuang sampah ke tempat sampah saja sulit. Banyak yang masih seenaknya membuang sampah, akibatnya terjadi banjir. Selain itu masih banyak orang-orang yang melakukan penebagan liar, padhal hal itu akan menyebabkan terjadinya kelongsoran dan membuat masalah tanah yang semakin rusak. Banjir terjadi dimana-mana akibat ulah tanggan manusia, akibat buang sampah sembaragan, akibat penebagan hutan. Dalam artikel Geografi menjelaskan bahwa Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. seperti yang dijelaskan oleh Rahma Indah Safitri Upaya yang dilakukan Pemerintah dalah pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya: Menanggulangi kasus pencemaran. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi kita itu mempunyai Banyak cara dan usaha yang bisa dilakukan manusia untuk melestarikan alam ini. Salah satunya adalah Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalamkegiatan menanam 1000 pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah mereka yang sudah gundul dan mereka sendiri lah yang menentukan sebuah keberhasilan acara tersbut. Selain upaya pemerintah mengkampanyekan pelestarian alam dalam kehidupan dan turun langsung dalam masyarakat, pemerintah bisa melakukan kampanye dalam media massa seperti mengkampanyekan dalam iklan, acar kampanye penghijauan. Dan pamflet – pamfletatau selebaran dibagikan ke masyarakat. Semakin banyak cara pemerintah dalam mengambil hati masyarakatnya akan semakin terlaksananya suatu program yang merupakan suatu keuntugan bagi seluruh isi jagat raya ini. Termasuk jika alam semeta ini hijau dan tidah gersang. Masyarakat akan merasa nyaman dalam melakukan aktifitas. Maka dari itu kita sukseskan acara atau program-program pemrintah yang merupakan suatu keuntugan bagi masyarakatnya sendiri seprti upaya penghijauan atau pelestarian alam kita. Dan yang terpenting adalah manusia harus menjaga dan melestarikan alam agar tidak terjadi berbagai masalah dan bencana alam.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/avriel/pentingnya-upaya-pemerintah-dalam-pelestarian-alam_5528a988f17e61b7738b45a9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar